Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Coretax Modul Registrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Rabu, 15/1).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung kewajiban pemungutan, pemotongan, dan pelaporan pajak instansi pemerintah pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dihadiri oleh para bendahara sekolah dan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Asisten Penyuluh Pajak Hero Putra Novanto dan Account Representative Andika Heru Wibowo.
Andika menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari kunjungan kerja Disdikbud Jawa Tengah ke KPP Pratama Semarang Tengah sehari sebelumnya. “Sebagai dinas di pemerintah daerah yang memiliki unit kerja yang cukup banyak di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Disdikbud Jawa Tengah perlu memastikan bahwa unit kerja di bawahnya memahami penggunaan aplikasi Coretax (DJP –red) ini, khususnya untuk modul registrasi,” jelas Andika.
Lebih lanjut, Hero menambahkan bahwa wajib pajak yang masih memerlukan penjelasan terkait Coretax DJP dapat menghubungi petugas di KPP Pratama Semarang Tengah. “Untuk lebih menyosialisasikan penggunaan Coretax (DJP –Red) ini, KPP Pratama Semarang Tengah juga membuka kelas pajak khusus coretax ini setiap hari Selasa dan Kamis setiiap minggunya,” pungkas Hero.
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Andika Heru Wibowo |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat