Semakin maraknya aksi penipuan online yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Pelayananan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selong melakukan pemasangan spanduk imbauan waspada penipuan di beberapa titik strategis di wilayah Lombok Timur (Jumat, 15/11).

Spanduk tersebut berisi pesan-pesan yang mengingatkan masyarakat, terutama wajib pajak untuk lebih berhati-hati terhadap telepon atau pesan whatssapp yang mengatasnamakan DJP.

“Total sebanyak 10 spanduk telah kita pasang di titik-titik yang strategis,” ujar Kepala KP2KP Selong Yahya Z. Arif.

Lebih lanjut, Yahya menjelaskan selain melakukan pemasangan spanduk, pihaknya juga secara aktif menyebarkan informasi melalui akun media sosial resmi KP2KP Selong. Yahya mengimbau agar masyarakat, khususnya wajib pajak di Lombok Timur agar lebih berhati-hati apabila menerima telepon atau pesan yang mengaku dari kantor pusat DJP. “DJP tidak pernah menghubungi langsung ataupun mengirimkan pesan yang berisi petunjuk untuk menginstal aplikasi tertentu,” ungkapnya.

Yahya melanjutkan, “Apabila dihubungi oleh pihak tidak dikenal terkait kewajiban perpajakan, wajib pajak agar terlebih dahulu mengkonfirmasinya ke kanal resmi DJP ataupun langsung ke kantor pajak terdekat. Jangan tergiur iming-iming pelaku yang biasanya akan mengatakan bisa membantu hanya dengan menginstal aplikasi tertentu.”

Pewarta: I Wayan Sukra Ekayana
Kontributor Foto:
Editor: Nur Hafissa Azrin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.