Puluhan wajib pajak berdomisili di luar Jakarta mengikuti sosialisasi Coretax secara daring besutan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu di Kalibata, Jakarta Selatan (Rabu, 13/11).
Sosialisasi ini digelar untuk mempersiapkan wajib pajak menjelang peluncuran resmi aplikasi Coretax pada Januari 2025. “Dengan mengikuti edukasi Coretax ini, kami harap Bapak dan Ibu wajib pajak bisa lebih siap saat penggunaan aplikasi di tahun depan,” ujar Rahmat Hidayat, salah satu narasumber kelas pajak.
KPP PMA Satu mengakomodasi kebutuhan sosialisasi Coretax bagi wajib pajak yang berasal dari luar daerah Jakarta. Kelas pajak dijadwalkan setiap Rabu dan dimulai pukul 9 pagi hingga 12 siang. Wajib pajak akan menerima undangan dan tautan kelas pajak yang dapat dibagikan melalui pesan singkat dari KPP PMA Satu.
“Pada sosialisasi tahap pertama di September hingga Oktober kita mengadakan kelas pajak tatap muka, namun karena saat ini wajib pajak yang belum mendapatkan giliran pelatihan ada yang berada dari daerah di seluruh Indonesia, maka kita selenggarakan kelas pajak ini secara online,” terang Agus Saptomo, Penyuluh Pajak KPP PMA Satu.
Wajib pajak peserta Edukasi Coretax mengaku antusias dengan format kegiatan secara daring. Yuliani yang berasal dari Gresik, Jawa Timur merasa kegiatan ini efektif karena ia tetap dapat menyelesaikan pekerjaan di lokasi wajib pajak sambil mendapatkan informasi kelas pajak. “Semoga kelas pajak ini bisa diadakan terus,” harapnya.
Pewarta: Tendi Aristo |
Kontributor Foto: Tendi Aristo |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 65 kali dilihat