Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan melaksanakan kegiatan edukasi Coretax DJP kepada masyarakat wajib pajak secara live melalui Instagram KPP Pratama Jakarta Penjaringan dengan akun @pajakpenjaringan di Ruang penyuluhan KPP Pratama Jakarta Penjaringan, Jakarta Utara (Kamis, 14/8).
Kegiatan edukasi yang berlangsung mulai pukul 14.00 s.d. 14.30 WIB ini membahas Coretax DJP seputar Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Digital. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Fungsional Penyuluh A. Syamsudin A. dan Arina Aufa Wardani mendapatkan respons dari peserta berupa banyaknya pertanyaan yang masuk melalui fitur chat.
“Materi Aktivasi Akun Coretax (DJP—red) dan Registrasi Kode Otorisasi yang diangkat pada kesempatan kali ini karena adanya email blast yang dikirimkan oleh DJP pada Bulan Juli dan Agustus 2025” terang Syamsuddin pada saat pembukaan edukasi. “Kita informasi juga kepada wajib pajak semuanya untuk memastikan bahwa email diterima berasal dari domain ditjen.pajak@pajak.go.id agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan DJP” tambahnya.
Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak tentang Coretax DJP sehingga pada saat penyampaian SPT Tahunan PPh pada saatnya nanti telah mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang cukup dan memadai.
Pewarta: A. Syamsuddin A. |
Kontributor Foto:Reyditia Tri Putra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat