Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang melaksanakan asistensi serta pendampingan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi melalui aplikasi Coretax DJP di Aula Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang (Jumat, 13/3).

Peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh anggota kepolisian, baik yang bertugas di Polres maupun Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Kabupaten Pandeglang. “Mulai tahun 2026, penyampaian SPT tahunan PPh tahun pajak 2025 dilakukan melalui Coretax DJP. Oleh karena itu, wajib pajak harus memahami proses pelaporan secara benar agar dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu,” ujar Ketua Tim KPP Pratama Pandeglang, Widi Mursito dalam mengawali kegiatan.

Kegiatan ini dipandu secara langsung oleh Tim KPP Pratama Pandeglang dengan memanfaatkan sarana handphone (HP) dan laptop milik masing-masing peserta yang telah terhubung dengan jaringan internet. Kegiatan diawali dengan memastikan peserta telah memiliki akun Coretax DJP, alamat email, serta nomor handphone yang aktif dan sesuai dengan data pada sistem DJP.

Selanjutnya, peserta dipandu secara bertahap dalam proses pelaporan SPT tahunan, mulai dari pembuatan konsep SPT, pengisian data pada induk SPT, pengisian lampiran, hingga tahap penyampaian SPT. Peserta juga diingatkan untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti Bukti Potong (Formulir 1721-A1) sebagai dasar pengisian SPT.

Dalam pelaksanaannya, tim KPP Pratama Pandeglang memberikan pendampingan secara langsung kepada peserta yang mengalami kendala, sehingga proses pelaporan dapat berjalan dengan lancar. Dengan adanya asistensi ini, para peserta dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan dan memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Salah satu peserta kegiatan, Angga, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Awalnya kami cukup kesulitan dalam memahami pelaporan SPT melalui Coretax, namun dengan adanya pendampingan langsung dari tim KPP Pratama Pandeglang, kami jadi lebih paham dan prosesnya terasa lebih mudah. Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Pandeglang dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di lingkungan kepolisian. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pelaporan SPT tahunan dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat waktu, serta mendorong optimalisasi pelayanan perpajakan yang modern dan berbasis digital.

Pewarta: Rika Febri Listyaningrum
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pandeglang
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.