Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menyelenggarakan edukasi Coretax secara dalam jaringan (daring) kepada seluruh instansi pemerintah yang terdaftar pada KPP Pratama Pandeglang, Kabupaten Pandeglang (Kamis, 28/11).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem perpajakan baru, Coretax, yang dirancang untuk mempermudah administrasi perpajakan dan meningkatkan efisiensi pelaporan pajak khususnya bagi Wajib Pajak Bendaharawan.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan doa bersama agar seluruh kegiatan berjalan dengan baik.
“Kegiatan pada hari ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem perpajakan baru yaitu Coretax, hal ini perlu disosialisasikan kepada seluruh wajib pajak terutama bagi instansi pemerintah sebagai Wajib Pajak Bendaharawan agar administrasi perpajakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Boris Patumbur Nainggolan.
Tony Kurniawan selaku Fungsional Penyuluh Perpajakan memaparkan materi dengan pengenalan fitur-fitur Coretax yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak, seperti pembayaran pajak serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Disela-sela pemaparan materi, Tony memberikan beberapa pertanyaan sederhana untuk memastikan peserta kegiatan dapat memahami materi yang disampaikan. Pada akhir kegiatan, beberapa perwakilan instansi pemerintah melemparkan bahan diskusi menjadikan kegiatan berjalan dengan interaktif.
Dengan adanya pengenalan sistem baru Coretax ini, diharapkan instansi pemerintah dapat beradaptasi dengan baik serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Nur Udi Ilmiyanto |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat