Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menggelar kelas pajak Edukasi Core Tax Administration System (CTAS) yang selanjutnya akan disebut sebagai Coretax. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Studio KPP Pratama Pandeglang, Kab. Pandeglang (Rabu, 20/11).
Coretax adalah sistem administrasi layanan berbasis web yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak sebagai sebuah sarana untuk pencatatan, penyimpanan dan penyampaian dokumen, data dan/atau informasi terkait pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak maupun pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Edukasi Coretax digelar secara luar jaringan (luring) ini merupakan kelas pajak kedua yang diselenggarakan pada bulan November. Kegiatan dihadiri oleh Wajib Pajak Badan yang terdaftar pada KPP Pratama Pandeglang yang sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai peserta kelas pajak.
Pada kesempatan ini, Widhy Arief Priambodo selaku fungsional penyuluh pajak memberikan materi mengenai fitur-fitur utama yang dalam sistem Coretax, yang mencakup pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan kemudahan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak. "Untuk mendukung kelas pajak agar materi dapat diserap secara optimal, peserta kelas pajak diperkenankan untuk menggunakan Simulator Coretax yang dapat diakses pada laman https://portalwp-simulator.pajak.go.id.," jelasnya.
Dengan adanya Coretax, KPP Pratama Pandeglang berharap akan tercipta lingkungan perpajakan yang lebih efisien dan transparan, yang pada gilirannya akan mendukung perekonomian negara.
Pewarta: Nur Udi Ilmiyanto |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat