Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang memberikan apresiasi penghargaan kepada salah satu Wajib Pajak Badan sebagai Penyetor Pajak Terbesar Kedua Tahun Pajak 2023 yaitu Kantor Distrik Jawa Barat Banten, Kabupaten Lebak (Selasa, 27/8).
Pemberian apresiasi ini berbentuk piagam penghargaan kepada wajib pajak. Piagam ini disampaikan oleh Sri Mulyono, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Pandeglang didampingi oleh Boris Patumbur Nainggolan, Kepala Seksi Pelayanan.
Distrik Jawa Barat Banten merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan buah kelapa sawit yang sekaligus menjadi salah satu kontributor penerimaan negara terbesar di KPP Pratama Pandeglang.
Selain menyampaikan apresiasi, Sri Mulyono melakukan peninjauan terhadap kegiatan operasional usaha yang dilakukan oleh Wajib Pajak, serta mengonfirmasi apakah ada kendala dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
Melalui pemberian apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak tersebut, KPP Pratama Pandeglang mengajak kepada seluruh wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibanya, serta berkontribusi dengan lebih baik. Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak diharapkan menjadi penyemangat bagi wajib pajak lain untuk bisa mendapatkan pernghargaan yang sama pada tahun pajak berikutnya.
Pewarta: Rika Febri Listyaningrum |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang |
Editor:Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat