Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan melaksanakan pendampingan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku usaha di Kantor Wali Nagari Sago Salido (Kamis, 26/9). Syafriadi, Wali Nagari Sago Salido, menyambut hangat kedatangan petugas KP2KP Painan. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung pengembangan usaha lokal di wilayah Nagari Sago Salido.

Melalui pendampingan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat lebih memahami pentingnya memiliki NPWP sebagai syarat utama dalam administrasi perpajakan. NPWP merupakan aspek krusial bagi pelaku usaha karena dengan memiliki NPWP, mereka dapat mengakses berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu, NPWP juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dan insentif bagi UMKM, yang dapat membantu pengembangan usaha secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Kepemilikan NPWP juga menunjukkan komitmen pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan negara melalui kepatuhan pajak. Selain itu, NPWP mempermudah pelaku usaha dalam pengajuan kredit di perbankan, memperoleh izin usaha, dan mengikuti tender pemerintah. Dengan demikian, pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya administrasi perpajakan sebagai penunjang perkembangan bisnis mereka.

Pewarta: Threesya Aldina
Kontributor Foto: Threesya Aldina
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.