Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melaksanakan edukasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ke beberapa pejabat di Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan di Kantor Bupati Kab. Nunukan (Senin, 21/2).
Kegiatan yang dilakukan oleh 2 pegawai pajak Nunukan kali ini dilaksanakan dengan harapan para pebajat daerah bisa memberikan contoh kepada masyarakat dengan mengikuti kegiatan PPS pada tahun 2022 ini.
Beberapa pejabat Pemda yang memperoleh edukasi langsung dari petugas Pajak Nunukan adalah Akhmad, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan dan Sirajuddin, Kepala Sub Bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Selain menjelaskan tentang kegiatan PPS, Pajak Nunukan juga mengingatkan kepada pejabat terkait untuk dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun 2021 sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
- 11 kali dilihat