Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar memberikan edukasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada 30 perangkat desa, khususnya bendahara atau pengelola keuangan desa yang bertanggung jawab atas pelaporan dan administrasi perpajakan, dari 16 desa se-Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran di Aula Desa Bagelen, Jalan Tamtama No.207, Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran (Kamis, 19/6).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Bagelen, Lesmono, yang mewakili Kepala Desa Bagelen. Dalam sambutannya, Lesmono menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Lesmono juga menambahkan bahwa sebelum edukasi dimulai, telah dilakukan pemutakhiran data desa dan penyesuaian akun untuk akses login ke sistem Coretax DJP.
Materi disampaikan oleh Frans Ferdianto, Fungsional Penyuluh Pajak. Frans memaparkan proses bisnis yang perlu dilakukan dalam sistem Coretax DJP, meliputi cara impersonate, penyampaian surat pemberitahuan (SPT) masa untuk pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN), hingga pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak.
Kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung, di mana peserta mencoba mengoperasikan berbagai fitur Coretax DJP menggunakan data belanja riil yang telah dilakukan masing-masing desa.
Dalam sesi ini, Andika Windianto selaku Fungsional Penyuluh Pajak memberikan pendampingan teknis secara intensif kepada peserta.
Andika menyampaikan bahwa antusiasme peserta sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan edukasi ini. “Antusias peserta luar biasa, dan ini menunjukkan kesiapan perangkat desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan desa melalui sistem Coretax DJP,” ujar Andika.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Andika Windianto |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat