Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar memberikan penghargaan kepada empat pemerintah daerah atas komitmen dan kontribusinya dalam pencapaian target penghimpunan data ILAP (Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain) tahun 2024. Acara penghargaan ini diselenggarakan di Ruang Co-Working Space (CWS) KPP Pratama Natar, Jalan Lintas Sumatra KM 29, Haduyang, Natar, Lampung Selatan, Lampung (Rabu, 2/10).

Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu sebagai bentuk apresiasi atas upayanya dalam menjalankan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah.

Kepala KPP Pratama Natar Dewi Imelda Sari menyampaikan bahwa komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung penggalian potensi perpajakan melalui data ILAP. “Pemerintah daerah telah aktif berperan dalam menyediakan data yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas DJP. Data ILAP ini menjadi penting untuk optimalisasi penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Natar," ujar Dewi Imelda.

Dewi Imelda Sari juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara KPP Pratama Natar dan pemerintah daerah. "Saya berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka mendukung kinerja perpajakan serta pembangunan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, dan Pringsewu,” pungkas Dewi Imelda.

Pewarta: Melina Faridhotun Nisa`
Kontributor Foto: Arief Mulya Pribadi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.