
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maumere menyelenggarakan sesi siaran langsung (live) di Instagram KPP Pratama Maumere @pajakmaumere dengan tajuk “Bincang Pajak Maumere (BIPARE)” di Maumere (Jumat, 30/9).
Acara ini dimulai pukul 11.00 waktu setempat dengan dipandu oleh Christine Dwiretnosari Hardi selaku host dan Yohanes Kristoforus Yanto selaku narasumber sekaligus Penyuluh Pajak KPP Pratama Maumere. Dalam live ini dibahas mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang semakin gencar digaungkan karena telah berlaku sejak 14 Juli 2022.
Christine mengawali episode kali ini dengan menyapa para kawan pajak dengan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan di manapun kawan pajak berada. Sesi dilanjutkan dengan perbincangan ringan dengan narasumber mengulas materi utama yakni NIK sebagai NPWP.
“Latar belakang NIK sebagai NPWP ini karena amanat dari Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan juga bagian dari reformasi perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam persiapan implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)”, awal Yanto selaku narasumber.
Yanto selanjutnya menjelaskan bahwa NIK sebagai NPWP mempunyai tiga tujuan yaitu untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP sehubungan dengan ketentuan penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandarisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.
“Untuk para kawan pajak yang mau melakukan pemutakhiran data NPWP menjadi valid tapi bingung caranya, sekarang dapat mudah secara online, tanpa perlu datang ke kantor pajak terdekat bisa di mana saja dan kapan saja. Pemutakhiran data bisa diakses pada laman pajak.go.id pada menu Profil. Kalau bingung, DJP juga menyediakan video tutorial pada akun Youtube Direktorat Jenderal Pajak,” tutupnya.
BIPARE episode kali ini berlangsung selama tiga puluh delapan menit dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta rangkuman singkat oleh Christine selaku host.
Pewarta:I Gusti Ketut Catur Putra Samadhi |
Kontributor Foto:I Gusti Ketut Catur Putra Samadhi |
Editor:I Gusti Ketut Catur Putra Samadhi, Mutia Ulfa |
- 11 kali dilihat