Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros didampingi oleh kepala desa melakukan kunjungan ke Desa Mattiro Bombang, Pulau Salemo, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep (Selasa, 29/10). Kunjungan ini bertujuan untuk menyelesaikan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Kunjungan ini berawal dari penelusuran data eksternal yang mengungkapkan bahwa komoditas kepiting rajungan dari Pulau Salemo dipasarkan hingga ke Makassar dan Surabaya, bahkan komoditas tersebut sampai diekspor ke Amerika dan Australia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan adanya wajib pajak yang memiliki bukti potong Pajak Penghasilan (PPh). Hal inilah yang mendorong petugas untuk menerbitkan SP2DK atas data tersebut.

Pulau Salemo yang dikenal sebagai pulau religi, kini juga terkenal dengan hasil perikanannya, terutama kepiting rajungan, yang menjadi komoditas unggulan masyarakat setempat. Rombongan menempuh perjalanan darat sekitar 45 menit dari KPP Maros ke Dermaga Ma’rang di Kabupaten Pangkep, dilanjutkan dengan speedboat selama tujuh menit menuju Desa Salemo..

Dengan terlaksananya kunjungan ini, KPP Pratama Maros berharap wajib pajak dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan perpajakan, serta menjalin komunikasi yang lebih baik lagi. Langkah ini juga mendukung sektor perikanan Pulau Salemo untuk tumbuh berkelanjutan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pewarta: Fadel Muhammad R
Kontributor Foto: Hasrul Syam
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.