Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar bincang-bincang terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Studio 96FM Radio Republik Indonesia (RRI) Mamuju (Rabu, 20/04). Dalam kegiatan ini, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak dan Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju Yunita dan Nadia, berkesempatan untuk menjadi narasumber terkait PPS yang menjadi topik pembicaraan.
Acara ini dipandu oleh Penyiar RRI Mamuju 96FM Sugyanto Ahmad. Sugyanto membuka pembicaraan dengan mengajukan pertanyaan mengenai apa itu PPS dan latar belakang mengapa pemerintah mengadakan PPS. Yunita dan Nadia menjawab pertanyaan tersebut dan perbincangan pun mengalir dengan tetap pada topik pembicaraan yang dibahas.
Pada saat memberikan penjelasan, Yunita juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut dengan pajak apalagi jika sudah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik. Yunita mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak memberikan ruang seluas-luasnya kepada wajib pajak untuk berkonsultasi terkait kewajiban perpajakan yang masih belum dipahami. Konsultasi bisa dilakukan langsung di kantor pajak melalui Helpdesk, menelepon KringPajak di 1500200, maupun secara online melalui Hotline Whatsapp Kantor Pajak terdaftar.
Pada akhir pembicaraan, Yunita mengingatkan pendengar radio untuk memanfaatkan dengan baik kegiatan PPS yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 nanti.
- 13 kali dilihat