Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan edukasi aplikasi coretax tahap I batch-10 di aula lantai empat KPP Madya Dua Jakarta Utara (Kamis, 26/9). Kegiatan dihadiri sebanyak 25 wajib pajak yang menjadi peserta terakhir pada penyelenggaraan edukasi aplikasi coretax tahap I. Berlangsung sejak pukul 09.00 sampai 14.00 WIB, kegiatan edukasi Coretax pada tahap terakhir ini dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Utara Saefudin.

“Coretax ini merupakan suatu hal yang baru bagi kita semua, baik untuk fiskus maupun bagi para wajib pajak. Ke depan, sosialisasi seperti ini akan dilakukan secara rutin dan bertahap sesuai dengan kebutuhan agar pemahaman mengenai aplikasi Coretax dapat diterima merata oleh seluruh wajib pajak khususnya wajib pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara,” ujar Saefudin.

Kegiatan edukasi dilaksanakan menggunakan purwarupa dari Coretax Administration System, karena saat ini sistem Coretax  masih dalam tahap pengujian, meliputi aspek fungsional, nonfungsional dan integrasi yang diharapkan akan segera siap diimplementasikan pada tahun 2025 mendatang. Meski begitu wajib pajak mengikuti kelas edukasi dengan penuh atensi serta mendapatkan pengalaman mencoba purwarupa Coretax dengan menggunakan data khusus yang bersifat sementara, tidak terhubung dengan sistem database Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tidak mencerminkan data yang sebenarnya.

Pada akhir acara, wajib pajak diberikan kesempatan untuk mengisi survey kepuasan atas layanan edukasi yang diberikan, serta sesi penyampaian kesan dan masukan wajib pajak atas penyelenggaraan kegiatan. “Kegiatan edukasi ini sangat bermanfaat bagi kami khususnya saya yang memang berkecimpung dalam dunia Finance and Tax, penyelenggaraan kegiatan ini sangat membantu kami memahami fitur aplikasi Coretax yang akan diimplementasikan tahun 2025 mendatang. Masukannya, semoga sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan saya berharap untuk manual book aplikasi Coretax ini dapat segera di publikasikan kepada wajib pajak agar kami dapat pelajari," ungkap Aryo sigit, salah satu peserta edukasi. Melalui kegiatan ini, Kepala KPP Madya Dua Jakarta Utara berharap  penerapan aplikasi Coretax pada masa mendatang berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.