Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung (Balam) melakukan kunjungan kerja ke kantor wajib pajak Industri Air Kemasan, Bandar Lampung (Selasa, 15/4). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempelajari proses bisnis, penggalian potensi dan pemberian edukasi perpajakan kepada wajib pajak.
PT SCJ bergerak dalam industri pengemasan air mineral dengan merek BW memiliki pabrik yang berlokasi di Jabung, Lampung Timur. Supendi, staf PT SCJ menjelaskan proses bisnis yang dilakukan selama ini. “Kami memanfaatkan air dari gunung kemudian ditampung di dalam tangki dan dilakukan proses penyulingan kemudian air dikemas” jelas Supendi.
Saat ini merek air mineral BW dipasarkan di berbagai daerah Provinsi Lampung dan beberapa kawasan di Kota Palembang. Selain pengemasan air mineral, PT SCJ juga menjadi penyedia jasa maklun untuk merek air mineral lain di daerah Jakarta dan Palembang.
“Saat ini, kami memiliki 52 pegawai tetap dan 65 pegawai tidak tetap untuk membantu proses produksi, pengemasan, dan distribusi air mineral kami,” ungkap Supendi.
Mengakhiri kunjungan, Tim KPP Madya Bandar Lampung mengapresiasi kontribusi wajib pajak yang telah dilakukan selama ini. “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat menjalin hubungan baik serta mempererat kerja sama antara KPP Madya Bandar Lampung dengan wajib pajak serta selanjutnya wajib pajak dapat lebih memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ratih, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Madya Bandar Lampung.
Pewarta: Vinni Inayah |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat