Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, salah satu di antaranya dengan melakukan kerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara. KP2KP Kutacane mengadakan kegiatan pembinaan dan pengawasan yang bertempat di Ruang Kerja Inspektorat Kab. Aceh Tenggara dan dihadiri seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Tanoh Alas, Kab. Aceh Tenggara (Jumat, 15/11).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam, Dana Syahputra.
Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang mempunyai tugas dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintah dan tugas pembantuan perangkat daerah, diantaranya terkait pengelolaan keuangan instansi pemerintah desa.
Di depan para kepala desa dan camat, Inspektur Kab. Aceh Tenggara, Abdul Kariman, SPd. MM. menyampaikan bahwa Pemkab. Aceh Tenggara berkomitmen untuk mengawal pertanggungjawaban APBDes termasuk terkait dengan ketaatan Penyetoran Pajak atas Dana Desa. Kegiatan tersebut juga membahas tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan desa, yang diantaranya terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan dana desa.
“Pada kesempatan hari ini, sesuai jadwal yang ditetapkan adalah untuk semua desa di wilayah kecamatan Tanoh Alas. Kami mengawal pengelolaan keuangan desa ini agar baik dan transparan sesuai dengan ketentuan, sebagai bagian dari fungsi pembinaan Inspektorat. Khususnya untuk ketentuan perpajakan dana desa, apabila ada yang perlu ditanyakan nantinya dapat bertanya langsung kepada Kepala KP2KP yang juga hadir pada kesempatan hari ini,” jelas Kariman.
Pada kesempatan tersebut, Qomarudin Alfatah selaku Kepala KP2KP Kutacane menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Kab. Aceh Tenggara atas berlangsungnya kegiatan pembinaan dan pengawasan dana desa dengan baik. Qomarudin juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.
“Bapak Ibu sekalian, tentunya dalam pengelolaan dana desa penuh dengan tantangan. Namun, saya apresiasi atas kinerja Bapak Ibu sekalian dalam menjalankan pemenuhan kewajiban perpajakan. Kendala dalam penghitungan, pemungutan atau penyetoran pajak mungkin sangat bervariasi di lapangan, dan oleh karena itu dalam forum ini kita bahas bersama,” ujar Qomarudin.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan antar Kantor Pajak dengan Pemerintah Kab. Aceh Tenggara. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat kerja sama sekaligus meningkatkan penerimaan pajak khususnya di wilayah Kab. Aceh Tenggara.
“Pada setiap awal tahun kami melakukan Transfer of Knowledge Perpajakan dan audiensi informasi perpajakan terbaru kepada Inspektorat. Hal tersebut merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan. Harapannya, atas kegiatan tersebut nanti dapat memperkaya pengetahuan para auditor Inspektorat dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasannya khususnya terkait dengan kewajiban perpajakan baik di desa ataupun OPD,” jelas Qomarudin
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Naufal Rafif |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat