Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane melaksanakan kegiatan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) di Kantor Inspektorat Aceh Tenggara (Rabu, 2/10).
Kegiatan ini membahas mengenai percepatan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat di Kabupaten Aceh Tenggara untuk Semester 1 Tahun 2024 yang dihadiri langsung oleh Qomarudin Alfatah selaku Kepala KP2KP Kutacane, Syukur Selamat Karo-Karo selaku Kepala BPKD Aceh Tenggara dan dihadiri oleh peserta kegiatan yaitu seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Aceh Tenggara.
Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Syukur Selamat Karo-Karo, yang memaparkan bahwa setoran pajak Aceh Tenggara meningkat dari tahun ke tahun tapi masih perlu terus dioptimalkan penggunaan aplikasi untuk mendukung pelaporan keuangan serta perlunya penggunaan buku pembantu pajak untuk memudahkan rekonsiliasi.
Selanjutnya, Qomarudin menambahkan bahwasanya Pemda mendapatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) dari PPh Pasal 21, 25, dan 29 sesuai UU HKPD. Selanjutnya, penandatanganan BAR sangat berpengaruh pada DBH Pemda, sehingga diharapkan proses rekonsiliasi BAR dapat lancar dan tepat waktu. Tidak lupa Qomarudin mengucapkan terima kasih pada para OPD atas tata laksana perpajakan yang telah dijalankan dalam pelaksanaan tugas.
Mengingat pentingnya peranan pajak dalam mendukung pelaksanaan program kerja pemerintah, Qomarudin Alfatah berharap agar satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melakukan penyetoran pajak dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa KP2KP Kutacane berkomitmen akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan rekonsiliasi dalam upaya mengawal APBN di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dengan optimal sesuai tugas dan fungsinya.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Kepala KP2KP Kutacane berharap rekonsiliasi akan meningkatkan sinergi dengan BPKD Aceh Tenggara dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui perpajakan.
Pewarta: Salsabila |
Kontributor Foto: Qomarudin Alfatah |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat