
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Aset yang dilaksanakan di Aula Hotel Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Rabu, 22/6).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Asahan bekerja sama dengan KPP Pratama Kisaran, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Balai. Kegiatan dihadiri oleh para kepala desa se-Kabupaten Asahan.
Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman hadir dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Sugeng Ariadi serta Asisten Penyuluh Pajak Awanna Fikri Siregar dan Winston. Dalam kesempatan tersebut, Maman menyampaikan bahwa peran desa sangat penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak. “Dengan 204 desa yang tersebar di 25 kecamatan, kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh desa-desa se-Kabupaten Asahan akan menunjang pencapaian penerimaan pajak yang sebagian hasilnya nanti akan dikembalikan juga ke daerah,” sambung Maman.
Lebih lanjut Maman mengimbau dan mengingatkan para kepala desa agar senantiasa mengelola keuangan dengan baik dan memantau pelaksanaan kewajiban perpajakan yang ada di desa. Maman menjelaskan bahwa KPP Pratama Kisaran berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak, termasuk desa. “Jika ada hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan, para kepala desa atau pegawai desa yang ditunjuk dapat berkoordinasi dengan KPP Pratama Kisaran dan mendapatkan pelayanan perpajakan secara gratis,” pungkas Maman.
- 13 kali dilihat