Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di berbagai lokasi kegiatan para wajib pajak di wilayah Kabupaten Katingan (Selasa, 31/5).

Dalam kesempatan tersebut, Tim KP2KP Kasongan menyampaikan pengertian PPS, ragam kebijakan, manfaat, dan tata cara untuk mengikuti PPS yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.

Dengan adanya kegiatan ini Kepala KP2KP Kasongan berharap dapat meningkatkan pemahaman mengenai PPS dan membangkitkan minat untuk berperan serta dalam PPS dan memanfaatkan tarif khusus, tidak disanksi dan data aman terlindungi.