Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar menyelenggarakan kegiatan penyuluhan terkait penggunaan aplikasi Coretax untuk pelaporan SPT Masa, Karanganyar, Jawa Tengah (Rabu, 14/5). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 KPP Pratama Karanganyar ini ditujukan kepada para Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Kabupaten Sragen.

Acara dibuka oleh Muh. Aris Budi Yadi, Account Representative Seksi Pengawasan VI. Sambutan pembuka disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan V, Titik Chomariyati. Dalam sambutannya, Titik menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi sarana diskusi dan fasilitasi bagi para bendahara SKPD dalam mengatasi kendala pelaporan SPT Masa melalui aplikasi Coretax DJP.

Acara dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah Kabupaten Sragen, Kadiman. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan sharing session ini diharapkan dapat menambah wawasan serta memperkuat kompetensi para peserta dalam penggunaan aplikasi Coretax DJP, sekaligus memfasilitasi diskusi mengenai permasalahan yang sering dihadapi di lapangan.

“Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, peserta dapat membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan sejawat. Semoga saat kegiatan rekonsiliasi mendatang, seluruh SKPD di Kabupaten Sragen telah tertib dalam pelaporan dan pembayaran pajak,” ujar Kadiman.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan overview aplikasi Coretax DJP oleh Fungsional Penyuluh Pajak, Adang Juwanda. Dalam sesi ini, Adang juga membagikan lembar kertas kepada peserta untuk menuliskan kendala yang mereka hadapi selama menggunakan aplikasi. Permasalahan yang terkumpul kemudian dibahas secara mendalam dalam sesi sharing session. Setiap kendala diuraikan dan dicari solusi penyelesaiannya secara interaktif, yang mendapat respons aktif dari para peserta.

Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi bertajuk “Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan” oleh Plt. Kepala KPP Pratama Karanganyar, Heri Aristiyanto. Dalam pemaparannya, Heri menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur pajak dalam memberikan pelayanan. Heri juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas pajak.

“Kami telah diberikan gaji oleh negara, sehingga sudah menjadi kewajiban kami untuk melayani Wajib Pajak dengan sebaik-baiknya tanpa mengharapkan imbalan,” tegas Heri. Heri juga menambahkan, jika terdapat pelanggaran kode etik, pelapor dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan yang tersedia. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya

Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara KPP Pratama Karanganyar dan SKPD di Kabupaten Sragen, Heri berharap pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih dan berintegritas.

 

Pewarta: Glegar Yudhayana
Kontributor Foto: Glegar Yudhayana
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.