Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan kegiatan edukasi terkait Bimbingan Teknik Edukasi Perpajakan Dana Desa bertempat di Aula KP2KP Kalianda, Jalan Indra Bangsawan Nomor 42, Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung (Rabu, 18/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh para bendaharawan dan operator desa se-Kecamatan Sidomulyo yang berjumlah 16 Desa. Tim Edukasi KPP Pratama Natar terdiri dari Fungsional Penyuluh Pajak Irfan Syofiaan dan Candra Irawan yang didampingi oleh Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno dan Pelaksana KP2KP Kalianda Arief Mulya Pribadi.
Irfan memaparkan materi terkait kewajiban harus dilakukan dalam sisi perpajakan di penggunaan dana desa sedangkan Candra memaparkan materi mengenai proses bisnis yang harus dilakukan bendahara dengan aplikasi Coretax DJP. Proses bisnis ini meliputi impersonating akun PIC, perekaman bukti potong pada menu e-Bupot, penyampaian SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pembuatan kode billing pajak.
Setelah pemaparan materi, para peserta Bimtek melakukan praktik secara langsung penggunaan sistem Coretax dengan dipandu oleh tim KP2KP Kalianda serta memberikan solusi ketika ada kendala yang terjadi dalam praktik tersebut.
Menutup bimtek tersebut, Candra mengajak para peserta untuk melakukan foto bersama dan berharap dengan adanya bimtek tersebut akan menciptakan pemahaman yang lebih seragam dan mendalam terkait pengenaan pajak atas dana desa dan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan atas dana desa.
Pewarta: Arief Mulya Pribadi |
Kontributor Foto: Arief Mulya Pribadi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat