Untuk menanamkan kesadaran perpajakan sejak dini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I mendampingi pelaksanaan inklusi perpajakan pada pendidikan tinggi di Universitas Trilogi, Jalan TMP Kalibata Nomo r 1, Kota Administrasi Jakarta Selatan (Kamis, 24/10).
Untuk mengimplementasikan inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan tinggi, Kanwil DJP Jakarta Selatan I bekerja sama salah satunya dengan Universitas Trilogi. Lembaga Pendidikan yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan ini memiliki tiga belas program studi dengan mahasiswa aktif berjumlah sekitar tiga ribu mahasiswa.
Inklusi yang dilaksanakan di Universitas Trilogi mencapai tahap sit-in, di mana Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan memberikan materi hak dan kewajiban warga negara yang salah satunya adalah membayar pajak. Proses pembelajaran ini didampingi oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Artinita Monowida dan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Dedi Haryanto.
Dalam perkuliahan yang diikuti oleh sekitar lima puluh mahasiswa, Dosen menjelaskan tentang esensi dari Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan fungsi-fungsi pajak. Penjelasan ini memancing diskusi, salah satunya pertanyaan dari Revan yang menanyakan hal apa saja yang dapat dilakukan mahasiswa untuk menciptakan kesadaran pajak. Beberapa mahasiswa lainnya juga terlibat aktif dalam diskusi mempertanyakan isu-isu perpajakan yang tersebar di masyarakat.
Artinita, sebagai Penyuluh Pajak yang mendampingi pembelajaran, memberikan penjelasan tambahan terkait teknis perpajakan dan meluruskan pemberitaan yang salah ditangkap oleh mahasiswa, misalnya terkait pajak pusat dan pajak daerah, Pajak Pertambahan Nilai, hingga ke isu terkini terkait PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.
Pertumbuhan kebutuhan penerimaan negara dari sisi pajak membuat pemerintah perlu mencari cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan perpajakan. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak, sebagai administrator perpajakan Indonesia, juga memiliki tugas untuk menyebarkan kesadaranan akan pentingnya pajak sejak diri kepada generasi muda.
Salah satu cara yang ditempuh DJP dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak adalah melalui inklusi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan menengah dan tinggi, seperti yang dilakukan di Universitas Trilogi ini, karena tanpa dukungan masyarakat, DJP tidak mungkin dapat mewujudkan masyarakat sadar pajak dan mencapai penerimaan yang dibutuhkan untuk membangun negeri.
Pewarta: Sugiarti |
Kontributor Foto: Sugiarti |
Editor: Sugiarti |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat