Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menyelenggarakan edukasi Coretax kepada 250 wajib pajak badan di Bandung. Acara yang berlangsung mulai tanggal 19 Agustus hingga 9 September 2024 ini bertujuan untuk mengenalkan sebuah sistem perpajakan terbaru yang akan diterapkan oleh DJP.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar menyampaikan bahwa pembangunan sistem Coretax merupakan salah satu bagian dari rangkaian reformasi perpajakan dan mempersiapkan wajib pajak dalam menghadapi sistem digitalisasi perpajakan yang lebih modern dan efisien.
“DJP terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dengan melakukan modernisasi administrasi dan organisasi seiring dengan perkembangan teknologi dan dunia bisnis,” ujar Nizar (Senin, 9/9).
Sistem Coretax sendiri, sambung Nizar, merupakan pembaruan dari sistem lama yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan ke dalam satu platform digital. Dengan adanya Coretax, diharapkan proses administrasi perpajakan akan lebih cepat, aman, dan mudah diakses oleh wajib pajak.
Dalam edukasi ini, para peserta menyimulasikan langsung cara menggunakan sistem Coretax, mulai dari proses pembuatan faktur pajak, pelaporan pajak, hingga pembayaran pajak. Selain itu, dijelaskan juga korespondensi perpajakan yang tidak lagi menggunakan surat fisik namun akan diterbitkan dalam bentuk elektronik (paperless) di sistem Coretax sehingga akan lebih termonitor.
Salah satu peserta edukasi Sriyana menyampaikan bahwa Coretax ini akan mempermudah pelaksanaan kewajiban dan pengawasan perpajakan. “Coretax ini memudahkan kita dalam menjalankan kewajiban perpajakan, karena segala jenis pelaksanaan kewajiban perpajakan terangkum di satu tempat (Coretax). Selain itu, kita bisa mengontrol siapa saja yang dapat mengakses akun coretax badan usaha,” ungkapnya.
“Dengan adanya Coretax ini, diharapkan sistem perpajakan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memudahkan wajib pajak dalam melakukan kewajibannya,” sambung Sriyana.
Rangkaian edukasi Coretax ini merupakan bagian dari upaya Kanwil DJP Jawa Barat I untuk mendukung reformasi perpajakan yang sedang berlangsung di Indonesia, khususnya dalam penerapan teknologi digital. Dengan pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan terstruktur ini, Nizar berharap para wajib pajak akan lebih siap dalam menghadapi era digitalisasi perpajakan.
Pewarta: Fikri Mediyanto |
Kontributor Foto: Tim Humas Kanwil DJP Jawa Barat I |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 50 kali dilihat