Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo mengadakan kegiatan Kampanye Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 dengan melakukan pembagian leaflet dan masker kepada para pengguna jalan di Jalan Depan KPP Pratama Gorontalo, kota Gorontalo (Senin, 14/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakan luas terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan.

Kegiatan kampanye simpatik ini dilakukan oleh para pegawai KPP Pratama Gorontalo di pinggir jalan dengan membagikan leaflet berupa informasi SPT Tahunan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan nomor pelayanan KPP Pratama Gorontalo yang dapat dihubungi secara daring. Selain itu, para pegawai juga membagikan masker agar dapat digunakan untuk pencegahan penularan Omicron.

"Jangan lupa lapor SPT Tahunan, ya?!" teriak salah satu pegawai sambil melambai-lambaikan leaflet.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Gorontalo Ahmad Syahroni didampingi para Penyuluh Pajak KPP Pratama Gorontalo. Dalam keterangannya, Syahroni menyampaikan tujuan dan maksud dari kampanye tersebut.

"Kegiatan ini adalah inisiatif sendiri dari KPP Pratama Gorontalo agar imbauan lapor pajak ini semakin menjangkau masyarakat Gorontalo, tidak hanya diinfokan secara daring," ujar Syahroni.

Pada kesempatan ini, Syahroni juga menambahkan, akan ada kampanye-kampanye imbauan lapor SPT Tahunan berikutnya yang akan segera digalakkan untuk memenuhi target penerimaan dan pelaporan KPP Pratama Gorontalo.