Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Duren Sawit melakukan kegiatan edukasi Coretax tahap 1 kepada wajib pajak di lingkungan KPP Duren Sawit yang bertempat di Aula KPP Pratama Jakarta Duren Sawit (Jumat, 27/09). Kegiatan yang mengundang 100 wajib pajak ini diadakan selama 3 minggu, yang dimulai dari tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 4 September 2024 (Jumat, 27/9).
Coretax merupakan aplikasi perubahan dari DJP terhadap sistem inti administrasi perpajakan yang akan menjadi tulang punggung dalam pengelolaan pajak di Indonesia yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal. Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, E-nov, pembayaran, EoI, dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut dalam Coretax.
Kepala KPP Pratama Jakarta Duren Sawit Amty Nurhayati dalam sambutannya menyampaikan informasi bawah DJP telah menyusun kegiatan edukasi Coretax untuk wajib pajak akan dibagi menjadi 3 tahap, yaitu, tahap 1 merupakan praktik langsung aplikasi yang berdampak pada proses bisnis wajib pajak dan ditujukan bagi wajib pajak terpilih. Tahap 2 akan dilakukan dalam bentuk kelas pajak dengan mekanisme pendaftaran, dan tahap 3 berupa simulasi interaktif untuk seluruh wajib pajak secara mandiri. Beliau juga menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut terkait perkembangan Coretax akan disampaikan secara berkala, dan akan terus update melalui situs www.pajak.go.id
Pewarta: Randa Prawira |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi |
Editor: Donald Jerry |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 kali dilihat