Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur (Pajak Dentim) mengadakan kegiatan Edukasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax Tahap II di Ruang Rapat KPP Pratama Denpasar Timur (Rabu, 6/11).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk penyebarluasan informasi tentang Coretax kepada wajib pajak yang dihadiri oleh 3 peserta yang merupakan perwakilan dari Wajib Pajak Badan yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Denpasar Timur.
“Antusiasme dari wajib pajak terhadap Coretax ini cukup tinggi. Kami agak keget karena perwakilan dari masing-masing Wajib Pajak Badan sangat aktif bertanya untuk memahami aplikasi ini dengan baik,” ujar Riezky Aprilia Zulfa Sabrinna, petugas pajak.
Materi yang disampaikan pada edukasi Coretax tahap II ini masih sama seperti pada tahap I seperti pengenalan dashboard profil wajib pajak, praktik pembuatan faktur pajak, hingga pengenalan fitur baru yaitu taxpayer ledger dan deposit pajak.
“Bagi Bapak dan Ibu yang masih penasaran dengan Coretax dan ingin mencoba buka sendiri di rumah dapat menggunakan simulator yang disediakan. Nah, simulator ini dapat Bapak dan Ibu sekalian akses melalui akun DJP online masing-masing di menu Informasi. Di situ ada link pendaftaran untuk memperoleh akses ke simulatornya,” ungkap Aditya Galang Eka Pribadi, Penyuluh Pajak.
“Kegiatan edukasi Coretax di KPP Pratama Denpasar Timur diadakan setiap Rabu mulai 23 Oktober sampai dengan Desember. Informasi ketersediaan jadwal dan pendaftaran dapat diakses melalui tautan s.id/daftareduKPP903 atau QR Code yang diunggah di akun Instagram KPP Pratama Denpasar Timur di @pajakdentim,” tutup Aditya.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 39 kali dilihat