Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat bekerja sama dengan Desa Dauh Puri Klod menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Perpajakan Pemerintahan Desa Dauh Puri Klod (Senin, 14/2). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka bertempat di Aula Kantor Perbekel Dauh Puri Klod dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Ni Ketut Putri Hartini serta 16 peserta lainnya yang terdiri dari para perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan staf Desa Dauh Puri Klod.

Dalam kegiatan tersebut Tim Penyuluh Perpajakan I Putu Gede Parwata memberikan materi tentang tata cara pendaftaran dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pengukuhan dan pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi Instansi Pemerintah.

Kegiatan ini diawali dengan arahan dari Sekretaris Desa Dauh Puri Klod Ni Ketut Putri Hartini, lalu dilanjutkan pemberian materi oleh I Putu Gede Parwata. Menurut Ni Ketut Putri Hartini, pemberian materi langsung oleh petugas pajak diharapkan dapat membuat Perangkat Desa Dauh Puri Klod mengerti akan kewajibannya sehingga tidak menimbulkan kesalahan atau keterlambatan kewajiban perpajakan di kemudian hari. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama I Putu Gede Parwata dengan seluruh peserta kegiatan.