Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis melaksanakan kegiatan asistensi penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran di Ruang Rapat RSUD Pandega, Jalan Merdeka, Pananjung, Pangandaran (Kamis, 4/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh para staf bagian Keuangan dan Aset RSUD Pandega. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai tentang penggunaan aplikasi Coretax DJP serta salah satu langkah untuk persiapan pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi tersebut.
Dua orang Account Representative KPP Pratama Ciamis, Ricky Andika Wiguna dan Iwan Herniawan, memberikan penjelasan serta melakukan asistensi kepada peserta mengenai langkah-langkah pembuatan bukti potong 1721 A2 untuk tahun pajak 2025 sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan pada tahun 2026 mendatang.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Ciamis, Andi Susanto turut mengimbau agar para ASN khususnya di lingkungan RSUD Pandega untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax dan melakukan permintaan Kode Otorisasi (KO)/sertifikat elektronik melalui aplikasi Coretax DJP.
Salah satu staf bagian Keuangan dan Aset RSUD Pandega, Nuriza, menyampaikan terima kasih atas kegiatan asistensi. “Saya berharap sinergi antara Kantor Pajak Ciamis dan RSUD Pandega kedepannya semakin baik. Kegiatan asistensi seperti ini sangat membantu staf rumah sakit dalam menjalankan administrasi perpajakan,” ungkapnya.
| Pewarta: Husna Isma Azizah |
| Kontributor Foto: Ricky Andika Wiguna |
| Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat

