Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2022 bagi tenaga pengajar sekolah dasar di Loket Layanan Mandiri KP2KP Bontosunggu (Selasa, 24/1).

Wajib pajak datang ke KP2KP Bontosunggu karena membutuhkan asistensi pelaporan pajak melalui djponline.pajak.go.id. Wajib pajak merupakan tenaga pengajar pada UPT SD Negeri 16 Kelara dan UPT SD Negeri 13 Rumbia. Pada waktu dilakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tentu saja wajib pajak memiliki kendala seperti lupa password djponline dan lupa kode Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Sebelum dilakukannya pelaporan SPT Tahunan, tentu saja wajib pajak dilakukan terlebih dahulu Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). KP2KP Bontosunggu berharap agar wajib pajak segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda