Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang digelar di Gedung Graha Taman Praja Kota Bontang (Selasa, 31/5). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka edukasi perpajakan PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Achmad Fauzan Firdiansyah sebagai Account Representative Seksi Pengawasan III dan ikuti oleh Ade Dharmawan sebagai Kepala Seksi Pengawasan VI. Kegiatan ini dimulai dari pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai.
PPS memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. Pelaksanaan PPS ini berlaku sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman sekaligus mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan PPS.
- 10 kali dilihat