KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan tema “Tata Cara Pelaporan SPT Badan” oleh tim penyuluh pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan kesadaran tentang pelaporan SPT Tahunan wajib pajak, (Selasa, 22/3),

Kegiatan kelas pajak ini dimulai pada pukul 10.00 s.d 13:00 WIB dan dipandu oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Siti Fatimah serta Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yose Marigo Tarigan. Wajib pajak yang mengikuti acara ini diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi saat pelaporan SPT Tahunan. Ttim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua menjawab setiap pertanyaan wajib pajak yang diajukan.

Kegiatan edukasi perpajakan ini akan diselenggarakan secara berkala untuk wajib pajak badan setiap minggunya melalui kelas pajak. Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada wajib pajak badan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 April 2022.

Setelah dilaksanakan kegiatan kelas pajak ini, wajib pajak diharapkan dapat memahami tata cara penyampaian dan pengisian SPT Tahunan Badan serta dilaporkan dengan tepat waktu yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.