Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang mengadakan kegiatan Kelas Pajak One-on-one yang diperuntukkan bagi beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Wajo. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang yang berlokasi di Jalan Nusa Indah, Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo (Kamis, 10/7).
Kelas pajak one-on-one merupakan bagian dari bimbingan teknis (bimtek) yang difokuskan pada pemindahbukuan deposit pajak dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa melalui aplikasi Coretax DJP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di kalangan instansi pemerintah, khususnya dalam penggunaan sistem aplikasi perpajakan terbaru.
Kegiatan bimtek tersebut berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 9 hingga 10 Juli 2025, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Wajo, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukelleng, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan, Inspektorat Daerah, serta Kecamatan Tempe.
Melalui pendekatan personal, para petugas dari KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang memberikan pendampingan dan panduan secara langsung mengenai tata cara pemindahbukuan pajak serta prosedur pengisian dan pelaporan SPT Masa secara digital menggunakan aplikasi Coretax DJP.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memastikan seluruh instansi pemerintah di lingkungan kerja KPP Pratama Watampone dapat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan tepat waktu dan akurat. Ia berharap, melalui pendampingan intensif semacam ini, kendala teknis dalam pelaporan maupun pembayaran pajak dapat diminimalkan.
Salah satu peserta yang hadir menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia mengaku sangat terbantu karena dapat langsung berkonsultasi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi Coretax, terutama bagi pegawai yang baru pertama kali mengakses sistem tersebut.
KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang berencana untuk memperluas kegiatan serupa kepada instansi pemerintah lainnya, bahkan menjangkau pelaku usaha dan masyarakat umum.
Pewarta: Muh Azzahir |
Kontributor Foto: Muh Azzahir & Muh Hilal Farohi |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat