Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ikan Koi di wilayah Kota dan/atau Kabupaten Blitar (Selasa, 9/8). Acara ini dilaksanakan di Aula KPP Pratama Blitar, Kota Blitar, Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Balai Diklat Keuangan Malang, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blitar.

Kepala KPP Pratama Blitara Sarwa Edi mengutarakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membina dan mendorong pengembangan usaha UMKM Peternak Koi di Kota dan Kabupaten Blitar, khususnya terkait aspek perpajakan, kemudahan ekspor, pembuatan laporan keuangan sederhana, mekanisme pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat), serta tata cara pengajuan lelang koi melalui www.lelang.go.id.

 

Pewarta: Safira Salsabila Aviansa
Kontributor Foto:Safira Salsabila Aviansa
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.