Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan menggelar sosialisasi kepada bendahara pemerintah, khususnya di sekolah-sekolah negeri (Rabu, 25/9). Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kaur, Syaifuddin, menjadi peserta dalam kegiatan yang diselenggarakan di kantor KP2KP Bintuhan.Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pelaporan serta pembayaran pajak di lingkungan pemerintah.

Sosialisasi yang dibimbing langsung oleh petugas KP2KP Bintuhan, Ismi Alifia Prisman dan Dwi Ardiansyah bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pejabat sekolah mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan, terutama yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang dipotong dan dipungut oleh instansi pemerintah. Pajak-pajak yang dibahas antara lain PPh Pasal 21, yang berhubungan dengan penghasilan pegawai; PPh Pasal 22, yang terkait dengan transaksi barang dan jasa; serta PPh Pasal 23, yang mencakup pemotongan pajak atas transaksi tertentu seperti jasa, sewa, dan royalti.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting mengingat bendahara di lingkungan instansi pemerintahan, termasuk sekolah, memiliki peran kunci dalam pemotongan dan penyetoran pajak. Syaifuddin mengungkapkan bahwa kegiatan ini membantu pihaknya memahami lebih baik kewajiban perpajakan yang harus ditunaikan. "Kami berharap setelah sosialisasi ini, kami bisa lebih mematuhi aturan pajak yang berlaku, terutama dalam hal pemotongan dan penyetoran pajak untuk kegiatan-kegiatan di sekolah," ujarnya.

Sebelum sosialisasi dimulai, petugas KP2KP melakukan identifikasi terhadap salah satu kegiatan yang baru diselenggarakan oleh SMP Negeri 1 Kaur. Dalam identifikasi tersebut, ditemukan beberapa kewajiban perpajakan yang belum ditunaikan oleh pihak sekolah. Proses ini menjadi bagian dari komitmen KP2KP untuk membantu wajib pajak, khususnya bendahara pemerintah untuk memastikan semua kewajiban pajak terpenuhi dengan baik.

Petugas KP2KP, Alifia, menjelaskan bahwa edukasi semacam ini penting agar instansi pemerintah tidak luput dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. "Kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah dan instansi pemerintah lain memahami pajak apa saja yang harus mereka setorkan. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara," tuturnya.

Setelah sesi identifikasi dan edukasi selesai, petugas KP2KP Ismi memberikan asistensi kepada pihak sekolah dalam proses penginputan billing untuk memudahkan pembayaran kewajiban pajak yang tertunda. "Dengan semakin dipahaminya mekanisme dan tanggung jawab perpajakan, diharapkan akan terjadi peningkatan kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada penerimaan negara," tutup Ismi

 

Pewarta: Ismi Alifia Prisman
Kontributor Foto: Dwi Ardiansyah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.