Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan kelas pajak Coretax DJP untuk instansi pemerintah di Aula Pos Pelayanan Arga Makmur, Rama Agung, Arga Makmur, Bengkulu Utara (Selasa, 19/8).
Kelas pajak ini diadakan menyusul tingginya minat para instansi pemerintah Bengkulu Utara untuk mendapatkan sosialisasi perpajakan. Permohonan narasumber dalam sosialisasi pajak kembali dilayangkan oleh Dinas Pendidikan Bengkulu Utara pada tanggal 14 Juli 2025.
“Ada banyak wajib pajak yang menanyakan kapan kelas pajak akan diadakan lagi di Arga Makmur. Hari ini akhirnya kami selenggarakan kembali di sini, berbeda dari biasanya yang digelar di Kantor KPP,” ujar Ita, petugas pajak yang tengah bertugas di Pos Pelayanan Arga Makmur.
Sebanyak 40 peserta dari berbagai instansi tampak antusias mengikuti sesi penyuluhan yang dipandu oleh dua penyuluh pajak KPP Pratama Bengkulu Satu, Wijaya dan Dwi Rohayati sejak pagi hari.
Berbeda dengan situasi di awal tahun saat sistem Coretax DJP baru diluncurkan, kini para peserta telah memiliki pemahaman dasar mengenai prosedur umum. Wijaya membuka sesi dengan menampilkan laman utama sistem milik Direktorat Jenderal Pajak. “Masih ada beberapa bagian yang belum dipahami sepenuhnya. Hari ini kita lengkapi kepingan-kepingan puzzle itu,” kata Wijaya.
Dalam kelas tersebut, Wijaya memaparkan langkah-langkah untuk menerbitkan bukti potong, membuat dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), serta membayar pajak melalui kode billing. Ia juga mendemonstrasikan sejumlah fitur penting di Coretax DJP, seperti pengajuan sertifikat digital, penggunaan fitur impersonation untuk pelaporan oleh penanggung jawab, serta mekanisme baru berupa pembayaran melalui sistem deposit pajak.
“Perlu diingat, meskipun sudah melakukan pembayaran melalui deposit pajak, Bapak/Ibu tetap wajib menyampaikan SPT Masa. Tanpa pelaporan, kewajiban perpajakan belum sepenuhnya dianggap selesai,” tegas Wijaya. Kegiatan kelas pajak berlangsung hingga siang hari dan diakhiri dengan sesi tanya jawab terbuka.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Wayan Lantara |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat