
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama KPP Pratama Bengkulu Dua bersinergi untuk menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui siaran langsung gelar wicara di Radio Republik Indonesia Bengkulu di Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Rabu, 25/5).
Acara gelar wicara tersebut dimulai pada pukul 15.00 s.d. 16.00 WIB dengan narasumber penyuluh pajak KPP Pratama Bengkulu Satu dan KPP Pratama Bengkulu Dua. Melalui acara tersebut wajib pajak kembali diingatkan bahwa PPS akan segera berakhir pada 30 Juni 2022.
Penyuluh pajak juga memberikan edukasi dan informasi terkait persyaratan untuk mengikuti PPS, jenis kebijakan PPS, harta bersih yang dapat diungkapkan, manfaat mengikuti PPS, mekanisme PPS, dan berkas yang harus dipersiapkan wajib pajak untuk mengikuti PPS.
“Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan segera berakhir, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak apabila terdapat harta pada tahun 2016-2020 yang belum dilaporkan mungkin karena lupa atau tercecer, agar segera memanfaatkan program ini karena PPS akan segera berakhir pada 30 Juni 2022,” ungkap Wasi Seto Wasisto selaku Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu.
Sosialisasi PPS ini diharapkan mampu memberikan edukasi, pemahaman, dan pengingat bagi wajib pajak di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti PPS. Bagi wajib pajak yang tidak sempat mengikuti siaran langsung, bisa melihat kembali siaran tersebut pada live Youtube RRI Net Bengkulu.
Narasumber menyampaikan bahwa PPS menjadi pilihan terbaik bagi wajib pajak untuk segera diikuti sebelum program ini berakhir pada 30 Juni 2022. Waktu yang singkat ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh wajib pajak untuk segera mengikuti PPS. Sanksi administrasi perpajakan yang lebih besar telah menanti jika wajib pajak memiliki harta yang belum diungkap, tetapi melewatkan kesempatan untuk mengikuti PPS.
- 8 kali dilihat