Petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara melakukan verifikasi lapangan dalam rangka aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru yang berrlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jumat, 4/8).
Verifikasi lapangan ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran kegiatan usaha yang sedang dilakukan oleh para PKP baru. Kegiatan dilakukan oleh petugas ke tempat kedudukan usaha yang telah didaftarkan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara.
Petugas membawa berkas pemberitahuan kewajiban sebagai PKP untuk ditandatangani langsung oleh direkturnya dan menjelaskan kewajiban setelah dikukuhkan sebagai PKP. Penjelasan sebagai PKP agar wajib pajak tidak melalaikan kewajiban dan taat dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Salah satu Pengusaha Kena Pajak yang ditemui di lapangan adalah PKP di kawasan Summarecon Mall Bekasi yang bergerak di bidang salon kecantikan, hair blow, hair extention, jasa rias dan waxing . Petugas juga menjelaskan bahwa semua pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya atau gratis.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat