Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Baubau dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton Selatan menggelar kegiatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) bertempat di Ruang Aula KPP Pratama Baubau (Senin, 21/11).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan rekonsiliasi pajak pusat tahun anggaran 2021 semester I yang disetorkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Buton Selatan. Kegiatan rekonsiliasi bertujuan untuk mengawasi pemenuhan kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan.
Penandatanganan berita acara rekonsiliasi dilakukan oleh Tangguh Dewantara selaku Kepala KPP Pratama Baubau, Hariyanto selaku Kepala KPPN Baubau, dan Plt. Kepala BKAD Kabupaten Buton Selatan. Berita acara rekonsiliasi yang telah ditandatangani dijadikan sebagai laporan kinerja pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan pemulihan ekonomi nasional.
Pewarta: Dhita Arum Mawarti |
Kontributor Foto: Dhita Arum Mawarti |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Syarifah S. R. |
- 10 kali dilihat