Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baradatu menjalin sinergi dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Baradatu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan mini Automatic Teller Machine (ATM) dalam rangka memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak di area layanan terpadu KP2KP Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung (Rabu, 20/8).

Menindaklanjuti aduan terkait fasilitas mini ATM, Tim BNI Baradatu mendatangi KP2KP Baradatu untuk melakukan pengecekan serta perbaikan. Upaya ini merupakan bentuk kerja sama dari KP2KP Baradatu dan pihak perbankan untuk menjaga fungsi layanan pembayaran pajak di lingkungan kantor pajak.

Kepala KP2KP Baradatu, Muhammad Saladin, menyampaikan bahwa setiap elemen pelayanan harus ada dan diadakan serta dijaga demi kemudahan wajib pajak. “Sebenarnya tidak hanya mini ATM, pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, antara lain teller bank, kantor pos, serta platform digital seperti mobile banking, dompet digital dan marketplace resmi,” ujar Saladin

“Namun demi memudahkan wajib pajak, perlu disediakan juga mini ATM yang layak pakai di area layanan KP2KP Baradatu, agar banyak fasilitas yang bisa digunakan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” tambah Saladin.

Saladin menyampaikan bahwa KP2KP Baradatu juga terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan kanal-kanal pembayaran resmi serta melakukan pelaporan secara tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan fasilitas umum dan peningkatan pelayanan publik.

Pewarta: Vovi Anggara

Kontributor Foto: Vovi Anggara

Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.