Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mendukung pelaksanaan Program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Tangerang Selatan di Swiss-Belhotel Serpong, Kota Tangerang Selatan (Rabu, 23/4). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota IKPI, serta memperkuat pemahaman atas kebijakan perpajakan terbaru.
PPL kali ini mengangkat tema “PMK Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak” dan menghadirkan Dedi Kusnadi, fungsional penyuluh pajak ahli madya dari Kanwil DJP Banten, sebagai narasumber. Dedi memaparkan pokok-pokok penting dalam peraturan tersebut serta dampaknya terhadap pelaksanaan konsultansi dan pemeriksaan perpajakan di lapangan.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta, diikuti pembukaan resmi yang diisi oleh sambutan Ketua IKPI Tangerang Selatan, Rully Erlangga, serta perwakilan dari Kanwil DJP Banten dan Pengurus Daerah IKPI Banten. Pembukaan berlangsung khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars IKPI.
Dalam sesi utama, Dedi Kusnadi menegaskan pentingnya pemahaman terhadap perubahan kebijakan pemeriksaan pajak yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025. Sesi tanya jawab yang menyusul menunjukkan tingginya antusiasme peserta untuk memahami implementasi teknis dari regulasi tersebut.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini menjadi wadah mempererat jejaring antaranggota IKPI dan peserta nonanggota. Diskusi berlangsung aktif, mencerminkan semangat kolaboratif dalam menghadapi tantangan perpajakan yang semakin dinamis.
Acara ditutup pukul 12.00 WIB dengan penyampaian kesimpulan dan pemberian cendera mata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi.
Ketua IKPI Tangerang Selatan, Rully Erlangga, menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan secara berkala. “Program seperti ini tidak hanya meningkatkan kapasitas profesional anggota, tetapi juga memperkuat sinergi antara IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Rully.
Pewarta: Rahono Bagus Putro |
Kontributor Foto: Rahono Bagus Putro |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat