Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua menghadiri undangan dan permintaan Universitas Lampung (Unila) untuk menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Laporan Keuangan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Lampung di Hotel Grand Mercure Lampung, Jalan Raden Intan No 88, Pelita, Kota Bandar Lampung (Rabu, 18/9).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini dibuka oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dihadiri Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila dan 150 dosen penerima hibah DIPA BLU Unila Tahun 2024, serta menghadirkan lima narasumber yang berasal dari KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila, dan perwakilan tim keuangan Unila.
FGD ini merupakan wadah bagi dosen, bendahara, serta tim keuangan untuk menambah wawasan terkait teknis penyusunan laporan keuangan, pemanfaatan dana penelitian, pembuatan laporan pertanggungjawaban, serta aspek perpajakan di dalamnya.
Account Representative KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Eka Nurdian menyampaikan, “Dalam mekanisme pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah DIPA BLU Unila untuk penelitian yang telah dilaporkan dosen kepada bendahara, maka bendahara memiliki kewajiban untuk mengecek kembali aspek perpajakan dari setiap transaksi yang ada.” Lebih lanjut, Eka menambahkan bahwa di dalam laporan pertanggungjawaban ini turut pula disampaikan bukti penyetoran pajaknya.
Dari kegiatan ini, Prof. Lusmeilia menyampaikan harapannya agar tercapainya laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Pewarta:Delia Indah Paramitha |
Kontributor Foto:Eka Nurdian |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat