
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melaksanakan verifikasi lapangan ke salah satu Wajib Pajak Badan yang dipimpin oleh usahawan muda yang berlokasisikk di Kabupaten Badung, Bali (Rabu,17/5).
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kebenaran atas keberadaan kegiatan usaha wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Wajib pajak yang tercatat sebagai direktur perusahaan adalah pengusaha muda yang berusia 23 tahun. Petugas KPP Pratama Badung Utara Dian Salsabila menyampaikan bahwa verifikasi lapangan bertujuan untuk memastikan kebenaran data dan alamat wajib pajak sesuai dengan data yang diberikan oleh wajib pajak dengan data yang dimiliki oleh KPP Pratama Badung Utara. Selain menanyakan tentang aset, kegiatan usaha, dan lokasi usaha, Dian juga memberikan edukasi terkait kewajiban yang harus dipenuhi setelah melakukan aktivasi sertifikat elektronik beserta kemudahan akses informasi yang diberikan KPP Pratama Badung Utara melalui live chat WhatsApp dan kelas pajak yang dapat diikuti secara gratis.
"Sebelum dikunjungi petugas pajak, kesan yang pertama saya dapatkan tentang pajak adalah menakutkan karena banyaknya stigma negatif yang selama ini beredar namun setelah kunjungan ini berubah perspektif saya mengenai pajak. Kami selaku anak muda memang membutuhkan fleksibilitas, kecepatan akses informasi, dan akuntabilitas," kata Jeremy Sihombing selaku direktur.
Dian mengungkapkan bahwa verifikasi lapangan usaha dengan pengusaha muda diharapkan mampu membuka sekat komunikasi efektif dan menjadi pintu gerbang penerimaan pajak yang inklusif.
Pewarta: Dian Salsabila |
Kontributor Foto: Dian Salsabila |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat