Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar menggelar Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sabang, serta BUMG/Pendamping Desa di Kota Banda Aceh (Senin, 30/09).
Kepala KPP Pratama Aceh Besar Suci Lestari Hakam mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan perpajakan bagi BUMG, sekaligus mendorong pengelolaan administrasi yang lebih baik. Dalam sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pengetahuan mengenai kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh BUMG mulai dari tata cara pelaporan hingga sanksi yang akan dikenakan apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung BUMG dalam mengelola usaha mereka secara lebih profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman BUMG mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sehingga dapat mendukung keberlanjutan usaha mereka," ujar Suci.
Sementara itu, Perwakilan dari BUMG Ie Meulee Irman mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, pemahaman yang diberikan sangat bermanfaat untuk memperbaiki manajemen keuangan di gampong sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang menjalankan BUMG di seluruh gampong yang ada di Sabang. Kedepannya kami akan berusaha mengelola BUMG dengan lebih baik terutama dalam hal perpajakan,” kata Irman.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Aceh Besar berharap BUMG di Kota Sabang dapat lebih taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung pembangunan desa yang lebih baik.
Pewarta: Ardiansyah |
Kontributor Foto: KP2KP Sabang |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 38 kali dilihat