Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan penggalian potensi perpajakan dengan melakukan kunjungan dan penggalian potensi terhadap industri pengolahan karet remah (crumb rubber)  yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Km. 25, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung (Senin, 19/8).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Account Representative M. Harris Arifiansyah dan Risetia Anggraito serta Kepala Seksi Pengawasan IV Wimbo Argo Wibroto. Kegiatan ini dilakukan untuk menggali informasi sekaligus menggali potensi wajib pajak terkait proses bisnis, mekanisme pemasaran, dan manajemen pengelolaan indsutri. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait kewajiban dan ketentuan perpajakan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.

Petugas melakukan pengamatan dengan mewawancarai wajib pajak secara langsung dan mencatat data dan informasi-informasi penting terkait perusahaan tersebut. Saat pelaksanaan visit, petugas bertemu dengan Rona selaku staf perusahaan tersebut. Rona menjelaskan bahwa perusahaannya bergerak di bidang industri pengolahan karet remah (crumb rubber) dengan hasil SIR 20 (Standard Indonesian Rubber). SIR 20 adalah jenis karet alam padat yang berasal dari koagulum (lateks yang sudah digumpalkan) atau hasil olahan seperti lum, sit angin, dan getah keping sisa.

Saat diwawancarai, Rona menceritakan bahwa saat ini perusahaan sedang mengalami krisis keuangan sehingga kapasitas produksi wajib pajak menjadi turun drastis. Perusahaan juga diketahui belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya sampai dengan akhir Maret 2024 sehingga  petugas menghimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Selain itu, petugas juga menerangkan tindak lanjut atas Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) Tahun Pajak 2022 dan meminta agar perusahaan segera menindaklanjutinya.

"Dengan adanya kegiatan ini, kegiatan penggalian potensi perpajakan ini diharapkan dapat meningkatkan basis data perpajakan dan menyebarkan edukasi tentang ketentuan perpajakan secara merata di wilayah Provinsi Lampung," ujar Rona.

 

Pewarta: Rini Pinokta Gayatri
Kontributor Foto: Wimbo Argo Wibroto
Editor: Theresia Helena

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.