Empat puluh karyawan dari perusahaan transportasi laut, Swi Jetty Nusantara, memadati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung pada awal pekan di bulan Maret ini di Kota Bandar Lampung (Senin, 10/3).

"Mereka datang untuk melakukan perubahan data Electronic Filing Identification Number (EFIN) agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara mandiri di DJP Online," ujar Akbar, salah satu Petugas KPP Madya Bandar Lampung.

Proses ini dilakukan untuk mempermudah setiap karyawan dalam melaporkan pajak tahunannya masing masing, tanpa harus mengantri di kantor pajak. Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya menyambut langsung kedatangan para karyawan tersebut. Ia meminta kesediaan kepada beberapa perwakilan Karyawan Swi Jetty Nusantara untuk mengisi survei kepuasan layanan secara sukarela.

Anto, salah satu karyawan yang hadir mengaku merasa terbantu dengan adanya bantuan dari KPP Madya Bandar Lampung. "Saya bisa menyebutkan bahwa meskipun awalnya saya sedikit bingung, petugas di kantor pajak memberikan penjelasan yang sangat jelas dan mudah dipahami," kata Anto.

"Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk mendorong karyawannya dalam mematuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mempercepat proses pelaporan SPT secara mandiri di masa depan," lanjut Akbar.

"Pihak KPP mengimbau seluruh warga negara, termasuk aparat pemerintah, untuk tidak ragu mengakses layanan TPT maupun konsultasi dan bantuan dalam melaporkan SPT Tahunan. Dengan bantuan yang tepat, diharapkan kewajiban perpajakan bisa dipenuhi dengan lebih mudah dan tanpa kendala," tutup Akbar.

Pewarta: Akbar Khairilfala Aghram
Kontributor Foto: Akbar Khairilfala Aghram
Editor: 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.