Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Koba bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka membuka pojok pajak pada sejumlah tempat pelayanan publik, salah satunya bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bangka Tengah (Senin, 20/6). Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan mengimbau wajib pajak untuk mengikuti PPS.

Layanan pojok pajak yang digelar pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 pukul 08.00-15.00 WIB merupakan upaya memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait PPS sekaligus bentuk kampanye PPS sebelum programnya berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Dalam kegiatan tersebut, petugas dari KP2KP Koba dan KPP Pratama Bangka memberikan konsultasi kepada wajib pajak dan mengampanyekan PPS kepada masyarakat.