Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat terus berkomitmen dalam meningkatkan penerimaan negara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Kota Serang (Jumat, 22/11). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan memastikan kelancaran proses penyetoran pajak oleh Dinas Pendidikan Banten pada Tahun 2024.
Perwakilan dari KPP Pratama Serang Barat, yaitu Taufiq sebagai Kepala KPP Pratama Serang Barat, Andri Ebenhard Panangian sebagai Kepala Seksi Pengawasan VI, dan Astri Dwi Kurniasari sebagai Account Representative, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. "Kerja sama yang baik antara KPP dan instansi pemerintah sangat penting untuk memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi dengan baik," ujar Taufiq.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait penyetoran pajak, seperti jadwal penyetoran pajak, jenis pajak yang harus disetor, dan kendala yang dihadapi dalam proses penyetoran pajak.
"Kami berharap melalui koordinasi ini, penyetoran pajak oleh Dinas Pendidikan Banten dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Sehingga, target penerimaan pajak dapat tercapai," tambah Taufiq.
Dengan adanya koordinasi, kedua belah pihak berharap dapat saling bertukar informasi sehingga permasalahan yang timbul dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. “Kolaborasi dan koordinasi antara KPP dan instansi pemerintah sangat penting untuk menciptakan iklim perpajakan yang sehat,” ucap Taufiq.
Pewarta: Yosefhin Megawaty |
Kontributor Foto: Yosefhin Megawaty |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat