
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung di ruang rapat Raflesiger, lantai 3, gedung Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung (Senin, 13/07). Koordinasi ini dilakukan agar terselenggara kinerja penerimaan negara yang optimal.
Rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi dan Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanwardi kali ini membahas pertukaran, pemuktahiran data dan informasi perpajakan, kegiatan pengawasan bersama dalam pengujian tingkat kepatuhan wajib pajak, peningkatan pelayanan di bidang perpajakan, dan kegiatan pendampingan.
Kerja sama yang dilakukan memiliki tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Pusat dan Daerah sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati serta ditandatangani di tahun 2019 lalu. Pada kesempatan ini, kedua pihak membahas strategi dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui BPPRD Kota Bandar Lampung dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam meningkatkan penerimaan pajak di masa pandemi Covid-19 ini.
Yanwardi dalam paparan singkatnya menyampaikan bahwa seluruh elemen pemerintahan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus senantiasa bersinergi dalam setiap pekerjaan demi pembangunan bangsa. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengoptimalkan segala potensi yang ada termasuk juga menertibkan aset-aset yang dimiliki guna menaikkan pendapatan daerah.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyampaian data antarpihak serta meningkatkan sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Semoga kerja sama yang terjalin antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung ini dapat terjalin semakin erat dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung untuk mewujudkan Lampung Berjaya.
- 99 kali dilihat